Sudah bukan zamannya lagi jika absensi harus dilakukan dengan cara manual atau ketok cap pada kartu absen. Cara ini juga sangat mudah dimanifulasi oleh para karyawan dan terkadang dapat menyulitkan pencatatan absensi untuk pada bagian administrasi atau kepegawaian. Untuk itu, anda juga dapat menggunakan ID Card sebagai alat untuk absensi.
Fungsi ganda selain sebagai kartu tanda pengenal karyawan di perusahaan anda, ini akan sangat mempermudah berbagai hal yang telah berkaitan dengan absensi, mulai dari reward dan punishment karena keterlambatan, izin, atau untuk proses penggajian dan bonus karyawan secara berkala.
Saat ini juga sudah banyak ID Card yang telah mempergunakan system magnetic dan barcode yang tidak hanya dapat difungsikan sebagai kartu identitas saja, melainkan juga untuk absensi. Selain itu, kartu ini jga bisa dijadikan untuk kunci ruangan ruangan tertentu yang hanya bisa diakses oleh divisi divisi tertentu saja. Ini tentunya telah membuat perusahaan anda lebih aman dalam penyimpanan data data perusahaan.
Magnetic Barcode
Keamanan juga bisa menjadi sebuah keunggulan yang dapat anda tawarkan dalam menjual barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan anda. Semakin banyak klien yang percaya pada perusahaan anda, maka semakin banyak pula keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan anda. Semakin banyak keuntungan yang didapat, makan karyawan karyawan anda dapat tersejahterakan.
Editor : Dian Sukmawati
ID CARD UNTUK ABSENSI DAN KEAMANAN
BAYERN PANTAS JADI YANG TERBAIK DI DUNIA
saco-indonesia.com, Marcelo Lippi telah menyanjung permainan Bayern Munich, tim yang baru saja telah menghentikan langkah klub yang ia pimpin - Guangzhou Evergrande, di babak semifinal Piala Dunia Antar Klub. Menurutnya, permainan Bayern telah sudah membuktikan bahwa mereka memang layak untuk bisa disebut sebagai tim yang terbaik di dunia saat ini.
"Anda juga bisa melihat perbedaan antar tim yang telah menjadi terbaik di dunia dan sisanya. Pemain mereka juga bisa mengisi posisi apapun dan mereka juga amat superior di semua area," tutur Lippi menurut laporan yang diturunkan oleh AFP
"Kami bahkan tidak mampu menggangu permainan Bayern sama sekali, untuk itulah mengapa mereka layak untuk bisa disebut sebagai tim yang terbaik dunia," tutupnya.
Bayern Munich juga akan menghadapi pemenang antara Atletico Mineiro dan Raja Casablanca di babak final Piala Dunia Antar Klub yang akan digelar akhir pekan ini.
Editor : Dian Sukmawati
BAYERN PANTAS JADI YANG TERBAIK DI DUNIA
Mengingatkan, Ini Lokasi Jalur Demo Buruh di Jakarta
JAKARTA, Saco-Indonesia.com - Demo buruh
dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Rabu (1/5/2013),
dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB. Titik awal berkumpulnya 150 ribu
buruh yang menyatakan bakal ikut aksi ini, adalah Bundaran Patung Selamat Datang, atau lebih
dikenal sebagai Bundaran HI.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), Said Iqbal, menyatakan peserta aksi
tidak akan melanggar aturan. "Kami pastikan tidak akan ada yang bertindak anarkis atau
memprovokasi petugas kepolisian," ujarnya, dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2013).
Said memaparkan pula jadwal dan jalur yang akan dilintasi selama aksi hari ini. Berikut
ini adalah rinciannya:
Pukul 10.00 WIB
Sebanyak 150
ribu buruh akan berkumpul di Bundaran HI dan melakukan aksi unjuk rasa di lokasi tersebut. Buruh
berasal dari Jabodetabek, Karawang dan Purwakarta.
Pukul 11.00 WIB
Buruh akan melakukan aksi longmarch (berjalan bersama-sama) menuju
Istana Negara. Para buruh akan menutup ruas jalan Sudirman-Thamrin.
Pukul 13.30
WIB
Sekitar 70 ribu buruh akan bergerak menuju gedung DPR RI, Balai Kota
Jakarta, Kemenakertrans, Kemenkes, Kemeneg BUMN, Kemenkokesra, Kemenkeu dan Kemenko
Perekonomian. Sedangkan sekitar 80 ribu buruh akan tetap berada di depan Istana Negara.
Pukul 18.00 WIB
Aksi buruh akan usai, sesuai imbauan Polda
Metro Jaya. Para buruh akan menuju parkiran IRTI Monas dan pulang ke daerah masing-masing.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Demo Buruh
Sumber : KOMPAS.com
Editor : Palupi Annisa Auliani
Mengingatkan, Ini Lokasi Jalur Demo Buruh di Jakarta
ALASAN TIDAK MELAKUKAN UMRAH BERULANG KALI SAAT BERADA DI MEKKAH
Ada satu fenomena yang umum disaksikan pada kalangan jamaah haji Indonesia dan juga negara lainnya. Saat berada di kota suci Mekkah, banyak yang berbondong-bondong menuju tanah yang halal, yaitu al hillu, Masjid ‘Aisyah di Tan’im atau Ji’ranah. Tujuannya untuk melaksanakan umrah lagi. Umrah yang mereka kerjakan bisa lebih dari sekali dalam satu hari. Dalih mereka, mumpung sedang berada di Mekkah, sepantasnya memperbanyak ibadah umrah, yang belum tentu bisa dikerjakan lagi sesudah sampai di tanah air. Atau dengan kata lain, untuk memperbanyak pahala. Saking berlebihannya, Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin penuh keheranan pernah menyaksikan seorang laki-laki yang sedang mengerjakan sa'i dengan rambut tersisa separo saja (sisi yang lain gundul). Syaikh 'Utsaimin pun bertanya kepadanya, dan laki-laki tersebut menjawab : “Bagian yang tak berambut ini telah dipotong untuk umrah kemarin. Sedangkan rambut yang tersisa untuk umrah hari ini”. [1]
SELAIN IKHLAS, IBADAH MEMBUTUHKAN MUTABA’AH
Suatu ibadah agar diterima oleh Allah, harus terpenuhi oleh dua syarat. Yaitu ikhlas dan juga harus dibarengi dengan mutaba’ah. Sehingga tidak cukup hanya mengandalkan ikhlas semata, tetapi juga harus mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Disamping itu juga dengan mengetahui praktek dan pemahaman generasi Salaf dalam menjalakan ibadah haji yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebab, generasi Salaf merupakan generasi terbaik, yang paling semangat dalam meraih kebaikan.
Umrah termasuk dalam kategori ini. Sebagai ibadah yang disyariatkan, maka harus bersesuaian dengan rambu-rambu syari'at dan nash-nashnya, petunjuk Nabi dan para sahabat, serta para pengikut mereka yang ihsan sampai hari Kiamat. Dan ittiba’ ini merupakan salah satu tonggak diterimanya amalan di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Sebagai ibadah yang sudah jelas tuntunannya, pelaksanan umrah tidak lagi memerlukan ijtihad padanya. Tidak boleh mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah umrah dengan ketentuan yang tidak pernah digariskan. Kalau tidak mengikuti petunjuk syariat, berarti ibadah yang dilakukan menunjukkan sikap i’tida` (melampaui batas) terhadap hak Allah, dalam aspek penetapan hukum syariat, serta merupakan penentangan terhadap ketentuan Allah dalam hukumNya. Allah berfirman : "Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih" [Asy Syura /42: 21][2]
JUMLAH UMRAH RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Sepanjang hidupnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan umrah sebanyak 4 kali.
Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata : "Rasulullah mengerjakan umrah sebanyak empat kali. (Yaitu) umrah Hudaibiyah, umrah Qadha`, umrah ketiga dari Ji'ranah, dan keempat (umrah) yang bersamaan dengan pelaksanaan haji beliau".[3]
Menurut Ibnul Qayyim, dalam masalah ini tidak ada perbedaan pendapat [4]. Setiap umrah tersebut, beliau kerjakan dalam sebuah perjalanan tersendiri. Tiga umrah secara tersendiri, tanpa disertai haji. Dan sekali bersamaan dengan haji.
Pertama, umrah Hudhaibiyah tahun 6 H. Beliau dan para sahabat yang berbaiat di bawah syajarah (pohon), mengambil miqat dari Dzul Hulaifah Madinah. Pada perjalanan umrah ini, kaum Musyrikin menghalangi kaum Muslimin untuk memasuki kota Mekkah. Akhirnya, terjadilah pernjanjian Hudhaibiyah. Salah satu pointnya, kaum Muslimin harus kembali ke Madinah, tanpa bisa melaksanakan umrah yang sudah direncanakan.
Kemudian, kaum Muslimin mengerjakan umrah lagi pada tahun berikutnya. Dikenal dengan umrah Qadhiyyah atau Qadha`[5] tahun 7 H. Selama tiga hari beliau n berada di Mekkah. Dan ketiga, umrah Ji’ranah pada tahun 8 H. Yang terakhir, saat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan haji Wada’. Semua umrah yang beliau kerjakan terjadi pada bulan Dzul Qa`dah.[6]
SEBELAS ALASAN TIDAK MELAKUKAN UMRAH BERULANG KALI
Para ulama memandang, melakukan umrah berulang kali sebagai perbuatan yang makruh. Masalah ini telah dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Fatawanya. Keterangan beliau tersebut dikutip oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin dalam Syarhul Mumti’. [7]
Berikut ini beberapa aspek yang menjelaskan bahwa umrah berulang-ulang seperti yang dikerjakan oleh sebagian jamaah haji –sebagaimana fenomena di atas- tidak disyariatkan.
Pertama : Pelaksanaan empat umrah yang dikerjakan Rasulullah, masing-masing dikerjakan dengan perjalanan (safar) tersendiri. Bukan satu perjalanan untuk sekian banyak umrah, seperti yang dilakukan oleh jamaah haji sekarang ini. Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin menyimpulkan, setiap umrah mempunyai waktu safar tersendiri. Artinya, satu perjalanan hanya untuk satu umrah saja [8]. Sedangkan perjalanan menuju Tan’im belum bisa dianggap safar. Sebab masih berada dalam lingkup kota Mekkah.
Kedua : Para sahabat yang menyertai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam haji Wada’, tidak ada riwayat yang menerangkan salah seorang dari mereka yang beranjak keluar menuju tanah yang halal untuk tujuan umrah, baik sebelum atau setelah pelaksanaan haji. Juga tidak pergi ke Tan’im, Hudhaibiyah atau Ji’ranah untuk tujuan umrah. Begitu pula, orang-orang yang tinggal di Mekkah, tidak ada yang keluar menuju tanah halal untuk tujuan umrah. Ini sebuah perkara yang disepakati dan dimaklumi oleh semua ulama yang mengerti sunnah dan syariat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.[9]
Ketiga : Umrah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam yang dimulai dari Ji’ranah tidak bisa dijadikan dalil untuk membolehkan umrah berulang-ulang. Sebab, pada awalnya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki kota Mekkah untuk menaklukannya dalam keadaan halal (bukan muhrim) pada tahun 8 H. Selama tujuhbelas hari beliau berada di sana. Kemudian sampai kepada beliau berita, kalau suku Hawazin bermaksud memerangi beliau. Akhirnya beliau mendatangi dan memerangi mereka. Ghanimah dibagi di daerah Ji’ranah. Setelah itu, beliau ingin mengerjakan umrah dari Ji’ranah. Beliau tidak keluar dari Mekkah ke Ji’ranah secara khusus. Namun, ada perkara lain yang membuat beliau keluar dari Mekkah. Jadi, semata-mata bukan untuk mengerjakan umrah.[10]
Keempat : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga para sahabat -kecuali ‘Aisyah- tidak pernah mengerjakan satu umrah pun dari Mekkah, meski setelah Mekkah ditaklukkan. Begitu pula, tidak ada seorang pun yang keluar dari tanah Haram menuju tanah yang halal untuk mengerjakan umrah dari sana sebelum Mekkah ditaklukkan dan menjadi Darul Islam. Karena thawaf di Ka’bah tetap masyru’ sejak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus. Bahkan sejak Nabi Ibrahim Alaihissalam. Mengerjakan thawaf tanpa umrah terlebih dahulu, sudah mengantarkan kepada sebuah ketetapan yang pasti, bahwa perkara yang disyariatkan bagi penduduk Mekkah (orang yang berada di Mekkah) adalah thawaf. Itulah yang lebih utama bagi mereka dari pada keluar dari tanah Haram untuk mengerjakan umrah. Sebab, tidak mungkin Rasulullah dan para sahabat lebih mengutamakan amalan mafdhul/ (yang nilainya kurang) -dalam hal ini thawaf- dibandingkan amalan yang lebih afdhal (umrah menurut asumsi sebagian jamaah haji). Padahal Nabi n tidak memerintahkan umat untuk melakukan umrah berulang-ulang. Ucapan ini tidak mungkin dikatakan oleh seorang muslim.[11]
Ibnul Qayyim berkata,"Tidak ada umrah beliau dalam keadaan beliau keluar dari Mekkah sebagaimana dilakukan oleh kebanyakan orang sekarang ini. Seluruh umrah beliau, dilangsungkan dari luar kota Mekkah menuju Mekkah (tidak keluar dahulu baru masuk kota Mekkah). Nabi pernah tinggal di Mekkah selama 13 tahun. Namun tidak ada riwayat yang menjelaskan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar kota Mekkah untuk mengerjakan umrah.
Jadi umrah yang beliau kerjakan dan yang disyariatkan adalah, umrah orang yang memasuki kota Mekkah (berasal dari luar Mekkah), bukan umrah orang yang berada di dalamnya (Mekkah), dengan menuju daerah yang halal (di luar batas tanah haram) untuk mengerjakan umrah dari sana. Tidak ada yang melakukannya di masa beliau, kecuali 'Aisyah semata…[12]
Kelima : Tentang umrah yang dilakukan oleh ‘Aisyah pada haji Wada’ bukanlah berdasarkan perintah Nabi. Beliau mengizinkannya setelah 'Aisyah memohon dengan sangat.[13]
Kisahnya, pada waktu menunaikan ibadah haji bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Aisyah mendapatkan haidh, maka Rasulullah memerintahkan saudara ‘Aisyah yang bernama ‘Abdurrahman bin Abu Bakar mengantar ‘Aisyah ke daerah Tan’im, agar ia memulai ihram untuk umrah disana. Karena 'Aisyah menyangka, bahwa umrah yang dilakukan bersamaan dengan haji, akan batal, sehingga ia menangis. Kemudian untuk menenangkannya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengijinkan 'Aisyah melakukan umrah lagi.
Umrah yang dilakukan ‘Aisyah ini sebagai pengkhususan baginya. Sebab, belum didapati satu pun dalil dari seorang sahabat laki-laki ataupun perempuan yang menerangkan bahwa ia pernah melakukan umrah usai melaksanakan ibadah haji, dengan memulai ihram dari kawasan Tan’im, sebagaiamana yang telah dilakukan 'Aisyah Radhiyallahu 'anha. Andaikata para sahabat mengetahui perbuatan ‘Aisyah tersebut disyariatkan juga buat mereka pasca menunaikan ibadah haji, niscaya banyak riwayat dari mereka yang menjelaskan hal itu.
Ibnul Qayyim mengatakan, (Umrah ‘Aisyah) menjadi dasar tentang umrah dari Mekkah. Tidak ada dalil bagi orang yang menilainya (umrah berulang-ulang) selainnya. Sesungguhnya Nabi dan sahabat yang bersama beliau dalam haji (Wada’) tidak ada yang keluar dari Mekkah, kecuali ‘Aisyah saja. Kemudian orang-orang yang mendukung umrah dari Mekkah, menjadikan riwayat tersebut sebagai dasar pendapat mereka. Tetapi, kandungan riwayat tersebut tidak ada yang menunjukkan dukungan terhadap pendapat mereka.[14]
Imam asy Syaukani rahimahullah berkata,"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berumrah dengan cara keluar dari daerah Mekkah ke tanah halal, kemudian masuk Mekkah lagi dengan niat umrah, sebagaimana layaknya yang dilakukan kebanyakan orang sekarang. Padahal, tak satupun yang sah yang menerangkan ada seorang sahabat melakukan yang demikian itu”.[15]
Keenam : Kaum Muslimin bersilang pendapat tentang hukum umrah, apakah wajib ataukah tidak. Para ulama yang memandang umrah itu wajib seperti layaknya haji, mereka tidak mewajibkannya atas penduduk Mekkah. Imam Ahmad pernah menukil perkataan Ibnu 'Abbas: “Wahai penduduk Mekkah, tidak ada kewajiban umrah atas kalian. Umrah kalian adalah thawaf di Ka’bah”.
‘Atha bin Abi Rabah [16] –ulama yang paling menguasai manasik haji dan panutan penduduk Mekkah– berkata : “Tidak ada manusia ciptaan Allah kecuali wajib atas dirinya haji dan umrah. Dua kewajiban yang harus dilaksanakan bagi orang yang mampu, kecuali penghuni Mekkah. Mereka wajib mengerjakan haji, tetapi tidak wajib umrah, karena mereka sudah mengerjakan thawaf. Dan itu sudah mencukupi”.
Thawus [17] berkata: “Tidak ada kewajiban umrah bagi orang yang berada di Mekkah”. (Riwayat Ibnu Abi Syaibah).
Berdasarkan beberapa keterangan para ulama Salaf tersebut, menunjukkan bahwa bagi penduduk Mekkah, mereka tidak menilai sunnah, apalagi sampai mewajibkannya. Seandainya wajib, maka sudah pasti Nabi n memerintahkannya atas diri mereka dan mereka akan mematuhinya. Tetapi, tidak ada riwayat yang menjelaskan tentang orang yang berumrah dari Mekkah di masa Nabi masih hidup, kecuali ‘Aisyah saja. Kisah ini sudah dijelaskan persoalannya di atas.
Karenanya, para ulama hadits, bila ingin menulis tentang umrah dari Mekkah, mereka hanya menyinggung tentang kejadian ‘Aisyah saja. Tidak ada yang lain. Seandainya ada, pasti sudah sampai kepada kita.[18]
Ketujuh : Intisari umrah adalah thawaf. Adapun sa’i antara Shafa dan Marwah bersifat menyertai saja. Bukti yang menunjukkannya sebagai penyerta adalah, sa'i tidak dikerjakan kecuali setelah thawaf. Dan ibadah thawaf ini bisa dikerjakan oleh penduduk Mekkah, tanpa harus keluar dari batas tanah suci Mekkah terlebih dahulu. Barangsiapa yang sudah mampu mengerjakan perkara yang inti, ia tidak diperintahkan untuk menempuh wasilah (perantara yang mengantarkan kepada tujuan). [19]
Kedelapan : Berkeliling di Ka’bah adalah ibadah yang dituntut. Adapun menempuh perjalanan menuju tempat halal untuk berniat umrah dari sana merupakan sarana menjalankan ibadah yang diminta. Orang yang menyibukkan diri dengan sarana (menuju tempat yang halal untuk berumrah dari sana) sehingga meninggalkan tujuan inti (thawaf), orang ini telah salah jalan, tidak paham tentang agama. Lebih buruk dari orang yang berdiam di dekat masjid pada hari Jum’at, sehingga memungkinkannya bersegera menuju masjid untuk shalat, tetapi ia justru menuju tempat yang jauh untuk mengawali perjalanan menuju masjid itu. Akibatnya, ia meninggalkan perkara yang menjadi tuntutan, yaitu shalat di dalam masjid tersebut.
Kesembilan : Mereka mengetahui dengan yakin, bahwa thawaf di sekeliling Baitullah jauh lebih utama daripada sa’i. Maka daripada mereka menyibukkan diri dengan pergi keluar ke daerah Tan’im dan sibuk dengan amalan-amalan umrah yang baru sebagai tambahan bagi umrah sebelumnya, lebih baik mereka melakukan thawaf di sekeliling Ka’bah. Dan sudah dimaklumi, bahwa waktu yang tersita untuk pergi ke Tan’im karena ingin memulai ihram untuk umrah yang baru, dapat dimanfaatkan untuk mengerjakan thawaf ratusan kali keliling Ka’bah.
Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menilainya sebagai bid’ah, (sebuah perkara yang) belum pernah dikerjakan oleh generasi Salaf, tidak diperintahkan oleh al Kitab dan as Sunnah. Juga tidak ada dalil syar’i yang menunjukkan status sunnahnya. Apabila demikian adanya, berarti termasuk bid’ah yang dibenci berdasarkan kesepakatan para ulama[20]. Oleh karenanya, para generasi Salaf dan para imam melarangnya.
Sa’id bin Manshur meriwayatkan dalam Sunan-nya dari Thawus, salah seorang murid Ibnu ‘Abbas mengatakan :
"Aku tidak tahu, orang-orang yang mengerjakan umrah dari kawasan Tan’im, apakah mereka diberi pahala atau justru disiksa". Ada yang bertanya : “Mengapa mereka disiksa?” Beliau menjawab : “Karena meninggalkan thawaf di Ka’bah. Untuk keluar menempuh jarak empat mil dan pulang (pun demikian). Sampai ia pulang menempuh jarak empat mil, ia bisa berkeliling Ka’bah sebanyak dua ratus kali. Setiap kali ia berthawaf di Ka’bah, itulah yang utama daripada menempuh perjalanan tanpa tujuan apapun”.[21]
‘Atha` pernah berkata : “Thawaf di Ka’bah lebih aku sukai daripada keluar (dari Mekkah) untuk umrah”. [22]
Kesepuluh : Setelah memaparkan kejadian orang yang berumrah berulang-ulang, misalnya melakukannya dua kali dalam sehari, Syaikhul Islam semakin memantapkan pendapatnya, bahwa umrah yang demikian tersebut makruh, berdasarkan kesepakatan para imam. Selanjutnya beliau menambahkan, meskipun ada sejumlah ulama dari kalangan Syafi’iyyah dan ulama Hanabilah yang menilai umrah berulang kali sebagai amalan yang sunnah, namun pada dasarnya mereka tidak mempunyai hujjah khusus, kecuali hanya qiyas umum. Yakni, untuk memperbanyak ibadah atau berpegangan dengan dalil-dalil yang umum.[23]
"Antara umrah menuju umrah berikutnya menjadi penghapus )dosa( di antara keduanya" [24].
Tentang hadits ini, Syaikh al 'Utsaimin mendudukkan bahwa hadits ini, mutlak harus dikaitkan dengan apa yang diperbuat oleh generasi Salaf ridhwanullah ‘alaihim [25]. Penjelasannya sudah disampaikan pada point-point sebelumnya. Ringkasnya, tidak ada contoh dari kalangan generasi Salaf dalam melaksanakan umrah yang berulang-ulang.
Kesebelas : Pada penaklukan kota Mekkah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Mekkah selama sembilan belas hari. Tetapi, tidak ada riwayat bahwa beliau keluar ke daerah halal untuk melangsungkan umrah dari sana. Apakah Nabi tidak tahu bahwa itu masyru’ (disyariatkan)? Tentu saja tidak mungkin![26]
LEBIH BAIK MEMPERBANYAK THAWAF
Berdasarkan alasan-alasan di atas, menjadi jelas bahwa thawaf lebih utama. Adapun berumrah dari Mekkah dan meninggalkan thawaf tidak mustahab. Dan yang disunnahkan adalah thawaf, bukan umrah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menambahkan : “Thawaf mengelilingi Ka’bah lebih utama daripada umrah bagi orang yang berada di Mekkah, merupakan perkara yang tidak diragukan lagi oleh orang-orang yang memahami Sunnah Rasulullah dan Sunnah Khalifah pengganti beliau dan para sahabat, serta generasi Salaf dan tokoh-tokohnya”.
Alasannya, kata beliau rahimahullah, karena thawaf di Baitullah merupakan ibadah dan qurbah (cara untuk mendekatkan diri kepada Allah) yang paling afdhal yang telah Allah tetapkan di dalam KitabNya, berdasarkan keterangan NabiNya. Thawaf termasuk ibadah paling utama bagi penduduk Mekkah. Maksudnya, yaitu orang-orang yang berada di Mekkah, baik penduduk asli maupun pendatang. Thawaf juga termasuk ibadah istimewa yang tidak bisa dilakukan oleh orang-orang yang berada di kota lainnnya.
Orang-orang yang berada di Mekkah sejak masa Rasulullah dan masa para khulafa senantiasa menjalankan thawaf setiap saat. Dan lagi, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada pihak yang bertanggung jawab atas Baitullah, agar tidak menghalangi siapapun yang ingin mengerjakan thawaf pada setiap waktu. Beliau bersabda:
"Wahai Bani Abdi Manaf, janganlah kalian menghalangi seorang pun untuk melakukan thawaf di Ka'bah dan mengerjakan shalat pada saat kapan pun, baik malam maupun siang" [27]
Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dengan berfirman :
"Dan bersihkanlah rumahKu untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku', dan yang sujud" [al Baqarah/2:125]
Dalam ayat yang lain:
"Dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang ruku' dan sujud" [al Hajj/22:26]
Pada dua ayat di atas, Allah menyebutkan tiga ibadah di Baitullah, yaitu : thawaf, i’tikaf dan ruku’ bersama sujud, dengan mengedepankan yang paling istimewa terlebih dahulu, yaitu thawaf. Karena sesungguhnya, thawaf tidak disyariatkan kecuali di Baitil ‘Atiq (rumah tua, Ka’bah) berdasarkan kesepakatan para ulama. Begitu juga para ulama bersepakat, thawaf tidak boleh dilakukan di tempat selain Ka'bah. Adapun i’tikaf, bisa dilaksanakan di masjid-masjid lain. Begitu pula ruku' dan sujud, dapat dikerjakan di mana saja. Nabi bersabda:
وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَ طَهُورًا
"Dijadikan tanah sebagai masjid dan tempat pensuci bagi diriku" [HR. al-Bukhari - Muslim]
Maksudnya, Allah Subhanhu wa Ta'ala mengutamakan perkara yang paling khusus dengan tempat tersebut. Sehingga mendahulukan penyebutan thawaf. Karena ibadah thawaf hanya berlaku khusus di Masjidil Haram. Baru kemudian disebutkan i’tikaf. Sebab bisa dikerjakan di Masjidil Haram dan masjid-masjid lainnya yang dipakai kaum Muslimin untuk mengerjakan shalat lima waktu. Selanjutnya, disebutkan ibadah shalat. Karena tempat pelaksanaannya lebih umum.
Selain itu, thawaf merupakan rangkaian manasik yang lebih sering terulang. Disyariatkan thawaf Qudum bagi orang yang baru sampai di kota Mekkah. Dan disyariatkan thawaf Wada’ bagi orang yang akan meninggalkan kota Mekkah usai pelaksanaan manasik haji. Disamping keberadaan thawaf ifadhah yang menjadi salah satu rukun haji.[28]
Secara khusus, tentang keutamaan thawaf di Baitullah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Barangsiapa mengelilingi rumah ini (Ka’bah) tujuh kali, seperti membebaskan satu budak belian" [29].
Kesimpulannya : Memperbanyak thawaf merupakan ibadah sunnah, lagi diperintahkan. Terutama bagi orang yang datang ke Mekkah. Jumhur ulama berpendapat, thawaf di Ka’bah lebih utama dibandingkan shalat di Masjidil Haram, meskipun shalat di sana sangat besar keutamaannya.[30]
Pendapat yang mengatakan tidak disyari’atkan melakukan thawaf berulangkali, inilah yang ditunjukkan oleh Sunnah Nabawiyah yang bersifat ‘amaliyah, dan didukung oleh fi’il (perbuatan) para sahabat Radhiyallahu 'anhum. Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kita agar mengikuti Sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah para khalifahnya sepeninggal beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yaitu beliau bersabda : Hendaklah kalian berpegang teguh dengan Sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk dan terbimbing sepeninggalku. Hendaklah kalian menggigitnya dengan gigi gerahammu. [Sunan Abu Dawud, II/398, no. 4607; Ibnu Majah, I/16, no. 42 dan 43; Tirmidzi, V/43, no. 2673; Ahmad, IV/26.] [31]
Oleh karena itu, ketika berada di Mekkah sebelum atau sesudah pelaksanaan haji, yang paling baik bagi kita ialah memperbanyak thawaf, daripada melakukan perbuatan yang tidak ada contohnya. Wallahu a'lam bish-shawab.
Maraji :
- Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, Dr Abdul 'Azhim Badawi Dar Ibni Rajab, Cet. III, Th. 1421 H – 2001 M.
- Fatawa li Ahlil Haram, susunan Dakhil bin Bukhait al Mutharrifi.
- Syarhul Mumti’ ‘ala Zadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin, Muassasah A-sam, Cet. I, Th. 1416 H – 1996 M.
- Majmu al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Cet. I, Th. 1423 H. Tanpa penerbit.
- Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, Muhammad bin Abi Bakr Ibnul Qayyim. Tahqiq Syu’aib al Arnauth dan ‘Abdul Qadir al Arnauth, Muassasah ar Risalah, Cet. III, Th. 1421 H – 2001 M.
- Shahih Sunan an Nasaa-i, Muhammad Nashiruddin al Albani, Maktabah Ma'arif, Cet. I, Th. 1419H –1998M.
- Shahih Sunan at Tirmidzi, Muhammad Nashiruddin al Albani, Maktabah Ma'arif Cet. I, Th. 1419H – 1998M.
- Shahih Sunan Ibni Majah, Muhammad Nashiruddin al Albani, Maktabah Ma'arif, Cet. I, Th. 1419H – 1998M.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun X/1427H/2006. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_________
Footnotes
[1]. Fatawa al 'Utsaimin, 2/668.
[2]. Lihat penjelasan Dr. Muhammad bin Abdir Rahman al Khumayyis dalam adz Dzikril Jama’i Bainal Ittiba’ wal Ibtida’, halaman 7-8.
[3]. Shahih. Lihat Shahih Sunan at Tirmidzi, no. 816; Shahih Sunan Ibni Majah, no. 2450.
[4]. Zadul Ma’ad, 2/89.
[5]. Umrah ini dikenal dengan nama umrah Qadha` atau Qadhiyah, karena kaum muslimin telah mengikat perjanjian dengan kaum Quraisy. Bukan untuk mengqadha (menggantikan) umrah tahun sebelumnya yang dihalangi oleh
kaum Quraisy. Karena umrah tersebut tidak rusak sehingga tidak perlu diganti. Buktinya, Nabi tidak memerintahkan para sahabat yang ikut serta dalam umrah pertama untuk mengulanginya kembali pada umrah ini. Oleh sebab itu, para ulama menghitung jumlah umrah Nabi sebanyak empat kali. Demikian penjelasan as Suhaili. Pendapat inilah yang dirajihkan oleh Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad, 2/86.
[6]. Majmu al Fatawa, 26/253-254; Zadul Ma’ad, 2/86.
[7]. Majmu ‘ al Fatawa, jilid 26. Pembahasan tentang umrah bagi orang-orang yang berada di Mekkah terdapat di halaman 248-290; asy Syarhul Mumti’, 7/407.
[8]. Fatawa al 'Utsaimin, 2/668, dikutip dari Fatawa li Ahlil Haram.
[9]. Majmu' al Fatawa, 26/252.
[10]. Majmu’ al Fatawa, 26/254.
[11]. Lihat Majmu’ al Fatawa, 26/256. 273.
[12]. Zaadul Ma’ad, 2/89.
[13]. Majmu' al Fatawa, 26/252.
[14]. Zaadul Ma’ad, 2/163.
[15]. Dikutip dari al Wajiz, halaman 268.
[16]. Atha bin Abi Rabah Aslam al-Qurasyi al Fihri, dari kalangan generasi Tabi'in. Berguru kepada sejumlah sahabat Nabi. Diantara mereka, Jabir bin Abdillah, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Abu Sa'id al Khudri, Abdullah bin Amr bin al Ash, Abdullah bin Zubair. Seorang Mufri Mekkah di zamannya dan dikenal sebagai orang yang paling tahu tentang manasik haji. Wafat tahun 114H
[17]. Thawus bin Kaisan al Yamani, berdarah Persia, dari kalangan generasi Tabi'in, berguru kepada sejumlah sahabat, mislnya, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdillah, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Muad bin Jabal. Aisyah seorang ahli fiqih di zamannya. Wafat tahun 106H
[18]. Majmu' al Fatawa, 26/256-258.
[19]. Ibid, 26/262.
[20]. Ibid, 2/264.
[21]. Ibid, 26/264.
[22]. Ibid, 26/266.
[23]. Ibid, 26/270.
[24]. HR al Bukhari, no. 1773 dan Muslim, no. 1349.
[25]. Asy Syarhul Mumti’, 7/408.
[26]. Fatawa al 'Utsaimin, 2/668, dikutip dari Fatawa li Ahlil Haram.
[27]. Shahih, hadits riwayat at Tirmidzi, 869; an Nasaa-i, 1/284; Ibnu Majah, 1254
[28]. Majmu’ al Fatawa, 26/250-252 secara ringkas.
[29]. Shahih. Lihat Shahih Sunan an Nasaa-i, no. 2919.
[30]. Majmu' al Fatawa, 26/290.
[31]. Al Wajiz, halaman 268.
ALASAN TIDAK MELAKUKAN UMRAH BERULANG KALI SAAT BERADA DI MEKKAH
TENTANG HOSTING DAN DOMAIN
Tentang Hosting dan Domain
Hosting
Hosting adalah suatu space atau tempat di internet yang kita gunakan untuk menyimpan data-data situs kita. Entah itu situs perusahaan, situs pribadi, situs blog, dan lain sebagainya. Setiap situs yang ingin kita onlinekan sehingga banyak orang bisa mengaksesnya, harus disimpan pada suatu host.
Mungkin anda bertanya, bila ada hosting yang gratis, mengapa harus pakai yang berbayar? Domain berbayar menawarkan anda fitur-fitur yang tentu saja lebih lengkap dibanding yang gratis. Contohnya tersedianya fitur-fitur seperti: fitur FTP, fitur webmail, fitur mysql, bebas iklan yang tidak kehendaki, dan yang lain sebagainya.
Sedangkan hosting gratis banyak batasannya. Kita tidak bisa menentukan space yang akan kita gunakan, sering adanya iklan-iklan yang tidak kita kehendaki, aksesnya yang lambat, dan lain sebagainya. Domain
Domain adalah nama situs anda yang unik di dunia internet. Unik disini berarti nama situs anda hanya andalah pemiliknya di internet. Contohnya google.com. Apakah ada situs lain selain google yang namanya sama? Tentu saja tidak ada. Nama google di internet hanya satu. Tidak seperti nama manusia, bisa jadi nama wita ada banyak orang yang menggunakannya bukan. Tentu saja.
Jadi domain adalah identitas anda di Internet
Sedikit tentang teori domain. Sebenarnya, domain itu sendiri adalah alat pengingat untuk mempermudah manusia dalam mengakses komputer di internet. Dalam dunia jaringan komputer, dikenal dengan nomor ip. Nah sebenarnya itulah kode yang digunakan komputer untuk mengakses suatu situs. Contoh nomor ip diinternet adalah 203.30.236.154. Itu hanya baru satu situs. Bayangkan bila anda bekerja pada beberapa situs yang berbeda. Tentu akan susah mengingat angka-angka tersebut bukan. Maka dari itulah dibuat fasilitas domain. Bila diumpamakan lagi, domain itu bagaikan buku telepon pada sebuah handphone. Orang-orang tentu lebih mengingat nama dibandingkan nomor telepon bila hendak ingin menghubungi seseorang.
TENTANG HOSTING DAN DOMAIN
Gene Fullmer, a Brawling Middleweight Champion, Dies at 83
Fullmer, who reigned when fight clubs abounded and Friday night fights were a television staple, was known for his title bouts with Sugar Ray Robinson and Carmen Basilio.
Gene Fullmer, a Brawling Middleweight Champion, Dies at 83
Hard but Hopeful Home to ‘Lot of Freddies’
Todd Heisler/The New York Times
Children playing last week in Sandtown-Winchester, the Baltimore neighborhood where Freddie Gray was raised. One young resident called it “a tough community.”
The neighborhood where Freddie Gray came of age has survived harrowing rates of unemployment, poor health, violent crime and incarceration.
Hard but Hopeful Home to ‘Lot of Freddies’
Maya Plisetskaya, Ballerina Who Embodied Bolshoi, Dies at 89
Ms. Plisetskaya, renowned for her fluidity of movement, expressive acting and willful personality, danced on the Bolshoi stage well into her 60s, but her life was shadowed by Stalinism.
Maya Plisetskaya, Ballerina Who Embodied Bolshoi, Dies at 89
Jim Fanning, 87, Dies; Lifted Baseball in Canada With Expos
Hired in 1968, a year before their first season, Mr. Fanning spent 25 years with the team, managing them to their only playoff appearance in Canada.
Jim Fanning, 87, Dies; Lifted Baseball in Canada With Expos
Jozef Paczynski, Inmate Barber to Auschwitz Commandant, Dies at 95
Mr. Paczynski was one of the concentration camp’s longest surviving inmates and served as the personal barber to its Nazi commandant Rudolf Höss.
Jozef Paczynski, Inmate Barber to Auschwitz Commandant, Dies at 95
Mr. Bartoszewski was given honorary Israeli citizenship for his work to save Jews during World War II and later surprised even himself by being instrumental in reconciling Poland and Germany.
Mike Phillips, Half of Kentucky’s ‘Twin Towers’ of Basketball, Dies at 59
The 6-foot-10 Phillips played alongside the 6-11 Rick Robey on the Wildcats team that won the 1978 N.C.A.A. men’s basketball title.
Mike Phillips, Half of Kentucky’s ‘Twin Towers’ of Basketball, Dies at 59
Sid Tepper Dies at 96; Delivered ‘Red Roses for a Blue Lady’ and Other Songs
Mr. Tepper was not a musical child and had no formal training, but he grew up to write both lyrics and tunes, trading off duties with the other member of the team, Roy C. Bennett.
Sid Tepper Dies at 96; Delivered ‘Red Roses for a Blue Lady’ and Other Songs
Meet Mago, Former Heavyweight
GREENWICH, Conn. — Mago is in the bedroom. You can go in.
The big man lies on a hospital bed with his bare feet scraping its bottom rail. His head is propped on a scarlet pillow, the left temple dented, the right side paralyzed. His dark hair is kept just long enough to conceal the scars.
The occasional sounds he makes are understood only by his wife, but he still has that punctuating left hand. In slow motion, the fingers curl and close. A thumbs-up greeting.
Hello, Mago.
This is Magomed Abdusalamov, 34, also known as the Russian Tyson, also known as Mago. He is a former heavyweight boxer who scored four knockouts and 14 technical knockouts in his first 18 professional fights. He preferred to stand between rounds. Sitting conveyed weakness.
But Mago lost his 19th fight, his big chance, at the packed Theater at Madison Square Garden in November 2013. His 19th decision, and his last.
Now here he is, in a small bedroom in a working-class neighborhood in Greenwich, in a modest house his family rents cheap from a devoted friend. The air-pressure machine for his mattress hums like an expectant crowd.
Photo
Mike Perez, left, and Magomed Abdusalamov during the fight in which Abdusalamov was injured.Credit Joe Camporeale/USA Today Sports, via Reuters
Today is like any other day, except for those days when he is hurried in crisis to the hospital. Every three hours during the night, his slight wife, Bakanay, 28, has risen to turn his 6-foot-3 body — 210 pounds of dead weight. It has to be done. Infections of the gaping bedsore above his tailbone have nearly killed him.
Then, with the help of a young caretaker, Baka has gotten two of their daughters off to elementary school and settled down the toddler. Yes, Mago and Baka are blessed with all girls, but they had also hoped for a son someday.
They feed Mago as they clean him; it’s easier that way. For breakfast, which comes with a side of crushed antiseizure pills, he likes oatmeal with a squirt of Hershey’s chocolate syrup. But even oatmeal must be puréed and fed to him by spoon.
He opens his mouth to indicate more, the way a baby does. But his paralysis has made everything a choking hazard. His water needs a stirring of powdered food thickener, and still he chokes — eh-eh-eh — as he tries to cough up what will not go down.
Advertisement
Mago used to drink only water. No alcohol. Not even soda. A sip of juice would be as far as he dared. Now even water betrays him.
With the caretaker’s help, Baka uses a washcloth and soap to clean his body and shampoo his hair. How handsome still, she has thought. Sometimes, in the night, she leaves the bedroom to watch old videos, just to hear again his voice in the fullness of life. She cries, wipes her eyes and returns, feigning happiness. Mago must never see her sad.
Photo
Abdusalamov's hand being massaged.Credit Ángel Franco/The New York Times
When Baka finishes, Mago is cleanshaven and fresh down to his trimmed and filed toenails. “I want him to look good,” she says.
Theirs was an arranged Muslim marriage in Makhachkala, in the Russian republic of Dagestan. He was 23, she was 18 and their future hinged on boxing. Sometimes they would shadowbox in love, her David to his Goliath. You are so strong, he would tell her.
His father once told him he could either be a bandit or an athlete, but if he chose banditry, “I will kill you.” This paternal advice, Mago later told The Ventura County Reporter, “made it a very easy decision for me.”
Mago won against mediocre competition, in Moscow and Hollywood, Fla., in Las Vegas and Johnstown, Pa. He was knocked down only once, and even then, it surprised more than hurt. He scored a technical knockout in the next round.
It all led up to this: the undercard at the Garden, Mike Perez vs. Magomed Abdusalamov, 10 rounds, on HBO. A win, he believed, would improve his chances of taking on the heavyweight champion Wladimir Klitschko, who sat in the crowd of 4,600 with his fiancée, the actress Hayden Panettiere, watching.
Wearing black-and-red trunks and a green mouth guard, Mago went to work. But in the first round, a hard forearm to his left cheek rocked him. At the bell, he returned to his corner, and this time, he sat down. “I think it’s broken,” he repeatedly said in Russian.
Photo
Bakanay Abdusalamova, Abdusalamov's wife, and her injured husband and a masseur in the background.Credit Ángel Franco/The New York Times
Maybe at that point, somebody — the referee, the ringside doctors, his handlers — should have stopped the fight, under a guiding principle: better one punch too early than one punch too late. But the bloody trade of blows continued into the seventh, eighth, ninth, a hand and orbital bone broken, his face transforming.
Meanwhile, in the family’s apartment in Miami, Baka forced herself to watch the broadcast. She could see it in his swollen eyes. Something was off.
After the final round, Perez raised his tattooed arms in victory, and Mago wandered off in a fog. He had taken 312 punches in about 40 minutes, for a purse of $40,000.
In the locker room, doctors sutured a cut above Mago’s left eye and tested his cognitive abilities. He did not do well. The ambulance that waits in expectation at every fight was not summoned by boxing officials.
Blood was pooling in Mago’s cranial cavity as he left the Garden. He vomited on the pavement while his handlers flagged a taxi to St. Luke’s-Roosevelt Hospital. There, doctors induced a coma and removed part of his skull to drain fluids and ease the swelling.
Then came the stroke.
Photo
A championship belt belonging to Abdusalamov and a card from one of his daughters.Credit Ángel Franco/The New York Times
It is lunchtime now, and the aroma of puréed beef and potatoes lingers. So do the questions.
How will Mago and Baka pay the $2 million in medical bills they owe? What if their friend can no longer offer them this home? Will they win their lawsuits against the five ringside doctors, the referee, and a New York State boxing inspector? What about Mago’s future care?
Most of all: Is this it?
A napkin rests on Mago’s chest. As another spoonful of mush approaches, he opens his mouth, half-swallows, chokes, and coughs until it clears. Eh-eh-eh. Sometimes he turns bluish, but Baka never shows fear. Always happy for Mago.
Some days he is wheeled out for physical therapy or speech therapy. Today, two massage therapists come to knead his half-limp body like a pair of skilled corner men.
Soon, Mago will doze. Then his three daughters, ages 2, 6 and 9, will descend upon him to talk of their day. Not long ago, the oldest lugged his championship belt to school for a proud show-and-tell moment. Her classmates were amazed at the weight of it.
Then, tonight, there will be more puréed food and pulverized medication, more coughing, and more tender care from his wife, before sleep comes.
Goodbye, Mago.
He half-smiles, raises his one good hand, and forms a fist.
Meet Mago, Former Heavyweight
Dean Skelos, Albany Senate Leader, Aided Son at All Costs, U.S. Says
Over the last five years or so, it seemed there was little that Dean G. Skelos, the majority leader of the New York Senate, would not do for his son.
He pressed a powerful real estate executive to provide commissions to his son, a 32-year-old title insurance salesman, according to a federal criminal complaint. He helped get him a job at an environmental company and employed his influence to help the company get government work. He used his office to push natural gas drilling regulations that would have increased his son’s commissions.
He even tried to direct part of a $5.4 billion state budget windfall to fund government contracts that the company was seeking. And when the company was close to securing a storm-water contract from Nassau County, the senator, through an intermediary, pressured the company to pay his son more — or risk having the senator subvert the bid.
The criminal complaint, unsealed on Monday, lays out corruption charges against Senator Skelos and his son, Adam B. Skelos, the latest scandal to seize Albany, and potentially alter its power structure.
Photo
Preet Bharara, the United States attorney in Manhattan, discussed the case involving Dean G. Skelos and his son, Adam.Credit Eduardo Munoz/Reuters
The repeated and diverse efforts by Senator Skelos, a Long Island Republican, to use what prosecutors said was his political influence to find work, or at least income, for his son could send both men to federal prison. If they are convicted of all six charges against them, they face up to 20 years in prison for each of four of the six counts and up to 10 years for the remaining two.
Senator Kenneth P. LaValle, of Long Island, who serves as chairman of the Republican conference, emerged from a closed-door meeting Monday night to say that conference members agreed that Mr. Skelos should be benefited the “presumption of innocence,” and would stay in his leadership role.
“The leader has indicated he would like to remain as leader,” said Mr. LaValle, “and he has the support of the conference.” The case against Mr. Skelos and his son grew out of a broader inquiry into political corruption by the United States attorney for the Southern District of New York, Preet Bharara, that has already changed the face of the state capital. It is based in part, according to the six-count complaint, on conversations secretly recorded by one of two cooperating witnesses, and wiretaps on the cellphones of the senator and his son. Those recordings revealed that both men were concerned about electronic surveillance, and illustrated the son’s unsuccessful efforts to thwart it.
Advertisement
Adam Skelos took to using a “burner” phone, the complaint says, and told his father he wanted them to speak through a FaceTime video call in an apparent effort to avoid detection. They also used coded language at times.
At one point, Adam Skelos was recorded telling a Senate staff member of his frustration in not being able to speak openly to his father on the phone, noting that he could not “just send smoke signals or a little pigeon” carrying a message.
The 43-page complaint, sworn out by Paul M. Takla, a special agent for the Federal Bureau of Investigation, outlines a five-year scheme to “monetize” the senator’s official position; it also lays bare the extent to which a father sought to use his position to help his son.
The charges accuse the two men of extorting payments through a real estate developer, Glenwood Management, based on Long Island, and the environmental company, AbTech Industries, in Scottsdale, Ariz., with the expectation that the money paid to Adam Skelos — nearly $220,000 in total — would influence his father’s actions.
Glenwood, one of the state’s most prolific campaign donors, had ties to AbTech through investments in the environmental firm’s parent company by Glenwood’s founding family and a senior executive.
The accusations in the complaint portray Senator Skelos as a man who, when it came to his son, was not shy about twisting arms, even in situations that might give other arm-twisters pause.
Seeking to help his son, Senator Skelos turned to the executive at Glenwood, which develops rental apartments in New York City and has much at stake when it comes to real estate legislation in Albany. The senator urged him to direct business to his son, who sold title insurance.
After much prodding, the executive, Charles C. Dorego, engineered a $20,000 payment to Adam Skelos from a title insurance company even though he did no work for the money. But far more lucrative was a consultant position that Mr. Dorego arranged for Adam Skelos at AbTech, which seeks government contracts to treat storm water. (Mr. Dorego is not identified by name in the complaint, but referred to only as CW-1, for Cooperating Witness 1.)
Senator Skelos appeared to take an active interest in his son’s new line of work. Adam Skelos sent him several drafts of his consulting agreement with AbTech, the complaint says, as well as the final deal that was struck.
“Mazel tov,” his father replied.
Senator Skelos sent relevant news articles to his son, including one about a sewage leak near Albany. When AbTech wanted to seek government contracts after Hurricane Sandy, the senator got on a conference call with his son and an AbTech executive, Bjornulf White, and offered advice. (Like Mr. Dorego, Mr. White is not named in the complaint, but referred to as CW-2.)
The assistance paid off: With the senator’s help, AbTech secured a contract worth up to $12 million from Nassau County, a big break for a struggling small business.
But the money was slow to materialize. The senator expressed impatience with county officials.
Adam Skelos, in a phone call with Mr. White in late December, suggested that his father would seek to punish the county. “I tell you this, the state is not going to do a [expletive] thing for the county,” he said.
Three days later, Senator Skelos pressed his case with the Nassau County executive, Edward P. Mangano, a fellow Republican. “Somebody feels like they’re just getting jerked around the last two years,” the senator said, referring to his son in what the complaint described as “coded language.”
The next day, the senator pursued the matter, as he and Mr. Mangano attended a wake for a slain New York City police officer. Senator Skelos then reassured his son, who called him while he was still at the wake. “All claims that are in will be taken care of,” the senator said.
AbTech’s fortunes appeared to weigh on his son. At one point in January, Adam Skelos told his father that if the company did not succeed, he would “lose the ability to pay for things.”
Making matters worse, in recent months, Senator Skelos and his son appeared to grow wary about who was watching them. In addition to making calls on the burner phone, Adam Skelos said he used the FaceTime video calling “because that doesn’t show up on the phone bill,” as he told Mr. White.
In late February, Adam Skelos arranged a pair of meetings between Mr. White and state senators; AbTech needed to win state legislation that would allow its contract to move beyond its initial stages. But Senator Skelos deemed the plan too risky and caused one of the meetings to be canceled.
In another recorded call, Adam Skelos, promising to be “very, very vague” on the phone, urged his father to allow the meeting. The senator offered a warning. “Right now we are in dangerous times, Adam,” he told him.
A month later, in another phone call that was recorded by the authorities, Adam Skelos complained that his father could not give him “real advice” about AbTech while the two men were speaking over the telephone.
“You can’t talk normally,” he told his father, “because it’s like [expletive] Preet Bharara is listening to every [expletive] phone call. It’s just [expletive] frustrating.”
“It is,” his father agreed.
Dean Skelos, Albany Senate Leader, Aided Son at All Costs, U.S. Says
Richard Suzman, 72, Dies; Researcher Influenced Global Surveys on Aging
At the National Institutes of Health, Dr. Suzman’s signature accomplishment was the central role he played in creating a global network of surveys on aging.
Richard Suzman, 72, Dies; Researcher Influenced Global Surveys on Aging
Ruth Rendell, Novelist Who Thrilled and Educated, Dies at 85
Ms. Rendell was a prolific writer of intricately plotted mystery novels that combined psychological insight, social conscience and teeth-chattering terror.
Ruth Rendell, Novelist Who Thrilled and Educated, Dies at 85
Robert Patterson Jr., Lawyer and Judge Who Fought for the Accused, Dies at 91
Judge Patterson helped to protect the rights of Attica inmates after the prison riot in 1971 and later served on the Federal District Court in Manhattan.
Robert Patterson Jr., Lawyer and Judge Who Fought for the Accused, Dies at 91
Negative View of U.S. Race Relations Grows, Poll Finds
Public perceptions of race relations in America have grown substantially more negative in the aftermath of the death of a young black man who was injured while in police custody in Baltimore and the subsequent unrest, far eclipsing the sentiment recorded in the wake of turmoil in Ferguson, Mo., last summer.
The poll findings highlight the challenges for local leaders and police officials in trying to maintain order while sustaining faith in the criminal justice system in a racially polarized nation.
Sixty-one percent of Americans now say race relations in this country are generally bad. That figure is up sharply from 44 percent after the fatal police shooting of Michael Brown and the unrest that followed in Ferguson in August, and 43 percent in December. In a CBS News poll just two months ago, 38 percent said race relations were generally bad. Current views are by far the worst of Barack Obama’s presidency.
The negative sentiment is echoed by broad majorities of blacks and whites alike, a stark change from earlier this year, when 58 percent of blacks thought race relations were bad, but just 35 percent of whites agreed. In August, 48 percent of blacks and 41 percent of whites said they felt that way.
Looking ahead, 44 percent of Americans think race relations are worsening, up from 36 percent in December. Forty-one percent of blacks and 46 percent of whites think so. Pessimism among whites has increased 10 points since December.
Do you think race relations in the United States are getting better, getting worse or staying about the same?
Getting worse
Staying the same
Getting better
Don't know/No answer
All adults
Whites
Blacks
44%
37
17
46
36
16
41
42
15
The poll finds that profound racial divisions in views of how the police use deadly force remain. Blacks are more than twice as likely to say police in most communities are more apt to use deadly force against a black person — 79 percent of blacks say so compared with 37 percent of whites. A slim majority of whites say race is not a factor in a police officer’s decision to use deadly force.
Overall, 44 percent of Americans say deadly force is more likely to be used against a black person, up from 37 percent in August and 40 percent in December.
Blacks also remain far more likely than whites to say they feel mostly anxious about the police in their community. Forty-two percent say so, while 51 percent feel mostly safe. Among whites, 8 in 10 feel mostly safe.
One proposal to address the matter — having on-duty police officers wear body cameras — receives overwhelming support. More than 9 in 10 whites and blacks alike favor it.
In general, do you think the police in most communities are more likely to use deadly force against a black person, or more likely to use it against a white person, or don’t you think race affects police use of deadly force?
Police more likely to use deadly force against a black person
Police more likely to use deadly force against a white person
Do you favor or oppose on-duty police officers wearing video cameras that would record events and actions as they occur?
Favor
Oppose
Don't know/No answer
All adults
Whites
Blacks
92%
93%
93%
6%
5%
5%
2%
2%
2%
Asked specifically about the situation in Baltimore, most Americans expressed at least some confidence that the investigation by local authorities would be conducted fairly. But while nearly two-thirds of whites think so, fewer than half of blacks agree. Still, more blacks are confident now than were in August regarding the investigation in Ferguson. On Friday, six members of the police force involved in the arrest of Mr. Gray were charged with serious offenses, including manslaughter. The poll was conducted Thursday through Sunday; results from before charges were announced are similar to those from after.
Reaction to the recent turmoil in Baltimore, however, is similar among blacks and whites. Most Americans, 61 percent, say the unrest after Mr. Gray’s death was not justified. That includes 64 percent of whites and 57 percent of blacks.
As you may know, a Baltimore man, Freddie Gray, recently died after being in the custody of the Baltimore police. How much confidence do you have that the investigation by local authorities into this matter will be conducted fairly?
A lot
Some
Not much
None at all
Don't know/No answer
All adults
Whites
Blacks
29%
31
22
14
5
31
33
20
11
5
20
26
30
22
In general, do you think the unrest in Baltimore after the death of Freddie Gray was justified, or do you think the unrest was not justified?
Justified
Not justified
Don't know/No answer
All adults
Whites
Blacks
28%
61
11
26
64
11
37
57
6
The nationwide poll was conducted from April 30 to May 3 on landlines and cellphones with 1,027 adults, including 793 whites and 128 blacks. The margin of sampling error is plus or minus three percentage points for all adults, four percentage points for whites and nine percentage points for blacks. See the full poll here.
Negative View of U.S. Race Relations Grows, Poll Finds
Edward Chambers, Early Leader in Community Organizing, Dies at 85
A lapsed seminarian, Mr. Chambers succeeded Saul Alinsky as leader of the social justice umbrella group Industrial Areas Foundation.
Edward Chambers, Early Leader in Community Organizing, Dies at 85